Assalamualaikum...

Assalamualaikum...

Selasa, 24 Desember 2013

Profesi Keguruan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Mengutip pendapat Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc lendon dalam bukunya This is Teaching (hlm. 10): ”Teacher is professional person who conducts classes.” (Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas). Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation of Teaching, An Introduction to modern Education, hlm. 141: “teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that education takes places.” (Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seseorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
Jadi, guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.

B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang menjadi pembahasan dalam karya ilmiah ini adalah:

1.      Apa yang dimaksud dengan Guru?
2.      Apa yang dimaksud dengan Profesi?
3.      Apa yang dimaksud dengan Profesi Keguruan?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui Apa yang dimaksud dengan Guru.
2.      Mengetahui Apa yang dimaksud dengan Profesi.
3.      Mengetahui Apa yang dimaksud dengan Profesi Keguruan.

D.    Metode Penulisan
Dalam penulisan karya Ilmiah yang sangat sederhana ini, kami mengambil dari berbagai literatur-literatur  yang ada di perpustakaan. Dan kami juga mengambil sedikit banyaknya dari berbagai situs-situs internet yang berkaiatan dengan pembahasan kami.








BAB II
TELAAH TEORI

A.    Pengertian Guru
Dari segi bahasa, guru berasal dari bahasa Indonesia yang berarti orang yang pekerjaannya mengajar. Menurut J.E.C. Gericke dan T. Roorda yang dikutip oleh Ir. Poedjawijatna, menerangkan bahwa guru berasal dari bahasa Sansekerta, yang artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat dan juga berarti pengajar.
Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan guru, kata teacher berarti guru, pengajar kata educator berarti pendidik, ahli mendidik dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah, memberi les (pelajaran).
Menurut Hadari Nawawi, guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas). Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Artinya, guru tidak hanya memberi materi di depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa kreatif dalam mengarahkan perkembangan murid.
Akan tetapi pengertian guru menurut istilah masa sekarang, menjadi arti yang lebih luas dalam masyarakat dari arti diatas, yakni semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kependidikan tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang dapat disebut sebagai “guru”, misalnya guru silat, guru mengetik, guru menjahit, bahkan guru mencopet.
Guru menurut paradigma baru ini bukan hanya bertindak sebagai pengajar, tetapi juga sebagai motivator dan fasilitator proses belajar mengajar yaitu realisasi atau aktualisasi potensi-potensi manusia agar dapat mengimbangi kelemahan pokok yang dimilikinya. Sehingga hal ini berarti bahwa pekerjaan guru tidak dapat dikatakan sebagai suatu pekerjaan yang mudah dilakukan oleh sembarang orang, melainkan orang yang benar-benar memiliki wewenang secara akademisi, kompeten secara operasional dan profesional.
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan berbagai prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut:
1.      Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.      Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.      Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.      Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.      Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran,diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.      Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.      Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.      Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9.      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seprti telah diuraikan.



B.     Pengertian Profesi
Secara etimologi, profesi berasal dari akar kata bahasa latin: pro-fiteri yang berarti “ikrar di muka umum”. Dari kata ini terbentuklah kata professio yang berarti suatu kegiatan kerja yang dikerjakan atas dasar suatu ikrar pengabdian. Dari profession dalam bahasa Inggris dan profesi dalam bahasa Indonesia.
Dalam kehidupan sehari-hari, orang awam sering tidak dapat membedakan istilah profesi dangan istilah pekerjaan. Dua istilah teknis yang berbeda definisi operasionalnya. Pekerjaan adalah istilah umum (general term) yang artinya kegiatan manusia yang menggunakan tenaga, pikiran, peralatan, dan waktu untuk membuat sesuatu, mengerjakan sesuatu, atau menyelesaikan sesuatu. Dalam bahasa Inggris istilah pekerjaan disebut occupation, contohnya adalah pembantu rumah tangga, sopir, pedagang asongan, dokter dan guru. Tetapi apabila orang bertanyaapakah profesi si Fulan? Tidaklah tepat jika dijawab “pembantu rumah tangga”, “pedagang asongan” atau “sopir”. Tetapi jawabannya adalah “dokter”, “advokat”, “dosen” atau “guru”. Sebab profesi adalah pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarang orang.
Selanjutnya, agar memperolah pemahaman yang agak mendalam tentang apa profesi itu, berikut dikemukakan beberapa pandangan. Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003:897), adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, dan kejuruan) tertentu. Wirawan (dalam Departemen Agama, 2001:10), mengemukakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang untuk melaksanakannya memerlukan sejumlah persyaratan tertentu. Dengan kata lain, profesi merupakan pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarangan orang.
Menurut Soetandyo Wignyoseputro, bahwa kata profesi membedakan diri dari okupasi biasa dalam sekurang-kurangnya tiga kondisi (ciri) yang bersifat ‘mau tidak mau harus ada’ (conditio sine qua non). Pertama, suatu profesi adalah suatu aktivitas kerja yang disadari oleh adanya iktikad mulia, sebagaimana dinyatakan lewat suatu ikrar (sumpah) di muka umum (to profess), untuk merealisasi moral kebajikan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Adapun Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1980), mendefinisikan profesi sebagai pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam sains dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.

C.    Profesi Keguruan
PGRI telah merealisasikan pengertian profesi keguruan untuk pendidikan di Indonesia yaitu suatu bidang pengabdian / dedikasi kepada kepentingan anak didik dalam pengembangannya menujua kesempurnaan manusiawi.
Pengajaran dilaksanakan oleh tenaga-tenaga professional dan tenaga-tenaga non professional. Tenaga-tenaga professional bertingkat-tingkat persiapannya. Tingkat profesionalisasi itu didasarkan pada kemampuan khusus, pengalaman, latar belakang akademis, ijazah dan gelar yang dimilikinya.
Menurut Chamberlin, dan ini berlaku di Amerika, tingkat-tingkat Profesional itu bermacam-macam, yang terdiri dari Cadet Teacher, Executive Teacher, Lead Teacher, Regullar Teacher, Senior Teacher, Special Teacher, Teacher Asisten, Teacher Intern, dan Team Leader.
Semua jenis guru tersebut bertanggung jawab mengajar, kendati pun tingkat otoritasnya tidak sama dalam sistem pengajaran. Lagi pula penempatan jenis guru mana, untuk sekolah mana, rupanya bergantung kepada sistem ijazah keguruan pada suatu Negara. Seorang master teacher pada suatu negara, mungkin pada negara lain ditempatkan sebagai regular teacher. Semua jenis staf professional tersebut dikategorikan menjadi empat kategori karena beberapa diantaranya menunjukkan kesamaan-kesamaan tertentu.
1.      Guru pelaksana (executive teacher). Executive teacher dan team leader hampir sinonim. Keduanya bertanggung jawab melaksanakan kegiatan-kegiatan instruksional, bahkan merupakan figure kunci dalam pengajaran sekolah. Mereka bertanggung jawab menyusun rencana dan melaksanakan pekerjaan sehari-hari yang menjadi tugas staf pengajar. Kedua jenis guru tersebut juga dipandang sebagai master teacher dan melakukan serta membina kelas-kelas besar (kelompok besar). Jenis staf ini harus memiliki persiapan dulu pada tingkat sarjana, telah memiliki pengalaman mengajar di kelas.
2.      Guru Profesional, Senior Teacher, Master Teacher, Lead Teacher, Profesional Teacher dikelompokan ke dalam kategori ini. Guru professional merupakan seseorang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas besar. Guru-guru ini diharapkan dan dikualifikasikan untuk mengajar di kelas yang besar dan bertindak sebagai pemimpin bagi para anggota staf lainnya dalam membantu persiapan akademis sesuai dengan minatnya.
3.      Guru Provisional (Provisional Teacher), merupakan anggota staf yang telah menempuh program pendidikan guru selama empat tahun dan telah memperoleh ijazah negara tetapi belum memiliki atau masih kurang pengalaman mengajar. Tingkatan guru ini sering disebut regular teacher, guru baru atau guru provisional.
4.      Guru cadet (Cadet Teacher), dalam kategori ini termasuk guru assisten, guru intern dan guru cadet (calon guru). Mereka tergolong guru yang belum menyelesaikan pendidikan guru yang berijazah normal, tetapi baru memenuhi kualifikasi minimum atau kualifikasi yang darurat. Para anggota yang baru ini dapat ditingkatkan kualifikasinya oleh organisasi tim melalui pendidikan in service, sehingga dapat sepenuhnya menjadi anggota tim bersangkutan.
5.      Guru khusus, guru tipe ini disebut sebagai guru khusus atau guru spesialis (ahli dalam bidang tertentu). Ditempatkan dalam kedudukan staf dengan tugas memberikan pengajaran atau pelayanan khusus dalam daerah tertentu dalam kurikuler seperti seni, music, bimbingan dan layanan, pendidikan jasmani. Guru ini dapat atau tidak dapat dijadikan anggota tim sepenuhnya. (Oemar, 1991)










BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas). Guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing, guru tidak hanya memberi materi di depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa kreatif dalam mengarahkan perkembangan murid.
Dan profesi adalah pekerjaan yang untuk melaksanakannya memerlukan sejumlah persyaratan tertentu. Dengan kata lain, profesi merupakan pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarangan orang.
Sedangkan profesi keguruan yaitu suatu bidang pengabdian / dedikasi kepada kepentingan anak didik dalam pengembangannya menujua kesempurnaan manusiawi.







DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Daeng dan Pipin Arifin. Menuju Guru Profesional. Bandung. Pustaka Al-Kasyaf. 2010.
B.     Uno, Hamzah. Profesi Kependidikan. Jakarta. PT Bumi Aksara.
Trianto. Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan & Tenaga Kependidikan. Jakarta. Prenada Media. 2010.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar