BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Definisi yang
kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan
ditiru, dalam arti orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk
ditiru dan diteladani. Mengutip pendapat Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc
lendon dalam bukunya This is Teaching (hlm. 10): ”Teacher is
professional person who conducts classes.” (Guru adalah seseorang yang
mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas). Sedangkan menurut Jean
D. Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation of Teaching, An
Introduction to modern Education, hlm. 141: “teacher are those persons
who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that
education takes places.” (Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan
pengalaman dan tingkah laku dari seseorang individu hingga dapat terjadi
pendidikan).
Jadi, guru
adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik,
mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang
yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan
mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat
mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang menjadi pembahasan dalam
karya ilmiah ini adalah:
1.
Apa
yang dimaksud dengan Guru?
2.
Apa
yang dimaksud dengan Profesi?
3.
Apa
yang dimaksud dengan Profesi Keguruan?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui Apa yang dimaksud dengan Guru.
2.
Mengetahui Apa yang dimaksud dengan Profesi.
3.
Mengetahui Apa yang dimaksud dengan Profesi
Keguruan.
D.
Metode Penulisan
Dalam penulisan
karya Ilmiah yang sangat sederhana ini, kami mengambil dari berbagai
literatur-literatur yang ada di
perpustakaan. Dan kami juga mengambil sedikit banyaknya dari berbagai
situs-situs internet yang berkaiatan dengan pembahasan kami.
BAB II
TELAAH TEORI
A.
Pengertian Guru
Dari
segi bahasa, guru berasal dari bahasa Indonesia yang berarti orang yang
pekerjaannya mengajar. Menurut J.E.C. Gericke dan T. Roorda yang dikutip oleh
Ir. Poedjawijatna, menerangkan bahwa guru berasal dari bahasa Sansekerta, yang
artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat dan juga berarti
pengajar.
Dalam
bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan guru, kata
teacher berarti guru, pengajar kata educator berarti pendidik,
ahli mendidik dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang
mengajar di rumah, memberi les (pelajaran).
Menurut
Hadari Nawawi, guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di
sekolah (kelas). Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti
orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung
jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Artinya, guru
tidak hanya memberi materi di depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa
kreatif dalam mengarahkan perkembangan murid.
Akan
tetapi pengertian guru menurut istilah masa sekarang, menjadi arti yang lebih
luas dalam masyarakat dari arti diatas, yakni semua orang yang pernah
memberikan suatu ilmu atau kependidikan tertentu kepada seseorang atau
sekelompok orang dapat disebut sebagai “guru”, misalnya guru silat, guru
mengetik, guru menjahit, bahkan guru mencopet.
Guru
menurut paradigma baru ini bukan hanya bertindak sebagai pengajar,
tetapi juga sebagai motivator dan fasilitator proses belajar
mengajar yaitu realisasi atau aktualisasi potensi-potensi manusia agar dapat
mengimbangi kelemahan pokok yang dimilikinya. Sehingga hal ini berarti bahwa pekerjaan
guru tidak dapat dikatakan sebagai suatu pekerjaan yang mudah dilakukan oleh
sembarang orang, melainkan orang yang benar-benar memiliki wewenang secara
akademisi, kompeten secara operasional dan profesional.
Guru merupakan
suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus
sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang
pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar
bidang kependidikan.
Untuk seorang
guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan berbagai prinsip mengajar agar ia
dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut:
1.
Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang
diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang
bervariasi.
2.
Guru
harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta
mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.
Guru
harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya
dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.
Guru
perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah
dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.
Sesuai
dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran,diharapkan guru dapat
menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik
menjadi jelas.
6.
Guru
wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran
atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.
Guru
harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara
memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti,
dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.
Guru
harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik
dalam kelas maupun diluar kelas.
9.
Guru
harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat
melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Guru dapat
melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui
prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan
kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya
bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai
fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan
demikian, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada
penguasaan prinsip mengajar seprti telah diuraikan.
B.
Pengertian Profesi
Secara
etimologi, profesi berasal dari akar kata bahasa latin: pro-fiteri yang
berarti “ikrar di muka umum”. Dari kata ini terbentuklah kata professio yang
berarti suatu kegiatan kerja yang dikerjakan atas dasar suatu ikrar pengabdian.
Dari profession dalam bahasa Inggris dan profesi dalam bahasa
Indonesia.
Dalam kehidupan
sehari-hari, orang awam sering tidak dapat membedakan istilah profesi dangan
istilah pekerjaan. Dua istilah teknis yang berbeda definisi operasionalnya.
Pekerjaan adalah istilah umum (general term) yang artinya kegiatan
manusia yang menggunakan tenaga, pikiran, peralatan, dan waktu untuk membuat
sesuatu, mengerjakan sesuatu, atau menyelesaikan sesuatu. Dalam bahasa Inggris
istilah pekerjaan disebut occupation, contohnya adalah pembantu rumah
tangga, sopir, pedagang asongan, dokter dan guru. Tetapi apabila orang
bertanyaapakah profesi si Fulan? Tidaklah tepat jika dijawab “pembantu rumah
tangga”, “pedagang asongan” atau “sopir”. Tetapi jawabannya adalah “dokter”,
“advokat”, “dosen” atau “guru”. Sebab profesi adalah pekerjaan orang-orang
tertentu, bukan pekerjaan sembarang orang.
Selanjutnya,
agar memperolah pemahaman yang agak mendalam tentang apa profesi itu, berikut
dikemukakan beberapa pandangan. Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2003:897), adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(keterampilan, dan kejuruan) tertentu. Wirawan (dalam Departemen Agama,
2001:10), mengemukakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang untuk
melaksanakannya memerlukan sejumlah persyaratan tertentu. Dengan kata lain,
profesi merupakan pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarangan
orang.
Menurut
Soetandyo Wignyoseputro, bahwa kata profesi membedakan diri dari okupasi biasa
dalam sekurang-kurangnya tiga kondisi (ciri) yang bersifat ‘mau tidak mau harus
ada’ (conditio sine qua non). Pertama, suatu profesi adalah suatu
aktivitas kerja yang disadari oleh adanya iktikad mulia, sebagaimana dinyatakan
lewat suatu ikrar (sumpah) di muka umum (to profess), untuk merealisasi
moral kebajikan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Adapun
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1980), mendefinisikan profesi sebagai
pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam sains dan teknologi yang
digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai
kegiatan yang bermanfaat.
C.
Profesi Keguruan
PGRI telah
merealisasikan pengertian profesi keguruan untuk pendidikan di Indonesia yaitu
suatu bidang pengabdian / dedikasi kepada kepentingan anak didik dalam
pengembangannya menujua kesempurnaan manusiawi.
Pengajaran
dilaksanakan oleh tenaga-tenaga professional dan tenaga-tenaga non professional.
Tenaga-tenaga professional bertingkat-tingkat persiapannya. Tingkat
profesionalisasi itu didasarkan pada kemampuan khusus, pengalaman, latar
belakang akademis, ijazah dan gelar yang dimilikinya.
Menurut
Chamberlin, dan ini berlaku di Amerika, tingkat-tingkat Profesional itu
bermacam-macam, yang terdiri dari Cadet Teacher, Executive Teacher, Lead
Teacher, Regullar Teacher, Senior Teacher, Special Teacher, Teacher Asisten,
Teacher Intern, dan Team Leader.
Semua jenis
guru tersebut bertanggung jawab mengajar, kendati pun tingkat otoritasnya tidak
sama dalam sistem pengajaran. Lagi pula penempatan jenis guru mana, untuk
sekolah mana, rupanya bergantung kepada sistem ijazah keguruan pada suatu
Negara. Seorang master teacher pada suatu negara, mungkin pada negara
lain ditempatkan sebagai regular teacher. Semua jenis staf professional
tersebut dikategorikan menjadi empat kategori karena beberapa diantaranya
menunjukkan kesamaan-kesamaan tertentu.
1.
Guru
pelaksana (executive teacher). Executive teacher dan team
leader hampir sinonim. Keduanya bertanggung jawab melaksanakan
kegiatan-kegiatan instruksional, bahkan merupakan figure kunci dalam pengajaran
sekolah. Mereka bertanggung jawab menyusun rencana dan melaksanakan pekerjaan
sehari-hari yang menjadi tugas staf pengajar. Kedua jenis guru tersebut juga
dipandang sebagai master teacher dan melakukan serta membina kelas-kelas
besar (kelompok besar). Jenis staf ini harus memiliki persiapan dulu pada
tingkat sarjana, telah memiliki pengalaman mengajar di kelas.
2.
Guru
Profesional, Senior Teacher, Master Teacher, Lead Teacher, Profesional
Teacher dikelompokan ke dalam kategori ini. Guru professional merupakan
seseorang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master
serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada
kelas besar. Guru-guru ini diharapkan dan dikualifikasikan untuk mengajar di
kelas yang besar dan bertindak sebagai pemimpin bagi para anggota staf lainnya
dalam membantu persiapan akademis sesuai dengan minatnya.
3.
Guru
Provisional (Provisional Teacher), merupakan anggota staf yang telah
menempuh program pendidikan guru selama empat tahun dan telah memperoleh ijazah
negara tetapi belum memiliki atau masih kurang pengalaman mengajar. Tingkatan
guru ini sering disebut regular teacher, guru baru atau guru provisional.
4.
Guru
cadet (Cadet Teacher), dalam kategori ini termasuk guru assisten,
guru intern dan guru cadet (calon guru). Mereka tergolong guru yang
belum menyelesaikan pendidikan guru yang berijazah normal, tetapi baru memenuhi
kualifikasi minimum atau kualifikasi yang darurat. Para anggota yang baru ini
dapat ditingkatkan kualifikasinya oleh organisasi tim melalui pendidikan in
service, sehingga dapat sepenuhnya menjadi anggota tim bersangkutan.
5.
Guru
khusus, guru tipe ini disebut sebagai guru khusus atau guru spesialis (ahli
dalam bidang tertentu). Ditempatkan dalam kedudukan staf dengan tugas
memberikan pengajaran atau pelayanan khusus dalam daerah tertentu dalam
kurikuler seperti seni, music, bimbingan dan layanan, pendidikan jasmani. Guru
ini dapat atau tidak dapat dijadikan anggota tim sepenuhnya. (Oemar, 1991)
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Guru
adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas). Guru
berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung
jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing, guru tidak
hanya memberi materi di depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa
kreatif dalam mengarahkan perkembangan murid.
Dan
profesi adalah pekerjaan yang untuk melaksanakannya memerlukan
sejumlah persyaratan tertentu. Dengan kata lain, profesi merupakan pekerjaan
orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarangan orang.
Sedangkan
profesi keguruan yaitu suatu bidang pengabdian / dedikasi kepada kepentingan
anak didik dalam pengembangannya menujua kesempurnaan manusiawi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Daeng dan Pipin Arifin. Menuju
Guru Profesional. Bandung. Pustaka Al-Kasyaf. 2010.
B.
Uno,
Hamzah. Profesi Kependidikan. Jakarta. PT Bumi Aksara.
Trianto. Pengantar Penelitian
Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan & Tenaga Kependidikan. Jakarta.
Prenada Media. 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar