BAB
I
PEMBAHASAN
A.
Surah
al-Hujurat ayat 12
يااْيها الذين ءامنوا
اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم ولا تجسسوا ولا يغتب بعضا أيحب أحدكم أن
يأكل لحم أخيه ميتا فكرهتموه واتقوا الله إن الله تواب رحيم بعضكم
“Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari dugaan, sesungguhnya sebagian
dugaan adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain serta
jangan sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di
antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka kamu telah jijik
kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penrima taubat
lagi Maha Penyayang.”
Ayat diatas menyatakan: Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah dengan upaya sungguh-sungguh banyak
dari dugaan yakni prasangka buruk terhadap manusia yang tidak memiliki
indikator memadai, sesungguhnya sebagian dugaan yakni yang tidak
memiliki indikator itu dosa.
Karena tidak jarang
prasangka buruk mengundang upaya mencari tahu, maka ayat diatas melanjutkan
bahwa: dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain yang justru
ditutupi oleh pelakunya serta jangan juga melangkah lebih luas yakni sebagian
kamu menggunjing yakni membicarakan aib sebagian yang lain. Sukakah
salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah jika itu disodorkan kepada kamu, kamu telah merasa jijik kepadanya dan
akan menghindari memakan daging saudara sendiri itu, karena itu hindarilah
pergunjingan karena ia sama dengan memakan daging saudara yang telah meninggal
dunia dan bertakwalah kepada Allah yakni hindari siksanya di dunia dan
di akhirat dengan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya serta
bertaubatlah atas aneka kesalahan, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat
lagi Maha Penyayang.
Pada ayat ini terdapat
beberapa masalah yaitu:
1.
Firman Allah: "Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka".
Menurut
satu pendapat, ayat ini diturunkan tentang 2 orang sahabat Nabi SAW yang
menggunjing seorang temannya. Peristiwa itu bermula dari kebiasaan Nabi SAW
saat melakukan perjalanan, dimana Nabi selalu menggabungkan seorang lelaki
miskin kepada dua orang lelaki kaya, dimana lelaki miskin ini bertugas untuk
melayani mereka.
Dalam
kasus ini, Nabi kemudian menggabungkan Salman kepada dua orang lelaki kaya. Pada
saat 2 orang lelaki kaya tersebut lapar (tidak ada lauk maupun makanan yang dapat
dimakan) maka mereka menyuruh Salman untuk meminta makan kepada Nabi SAW.
Setelah bertemu Nabi, Nabi berkata kepada Salman, "Pergilah engkau kepada
Usamah bin Zaid, katakanlah padanya, jika dia mempunyai sisa makanan, maka hendaklah
dia memberikannya kepadamu"
Setelah
bertemu dengan Usamah, beliau mengatakan bahwa beliau tidak memiliki apapun.
Akhirnya Salman kembali kepada kedua lelaki kaya tersebut dan memberitahukan
hal itu (tidak adanya makanan). Namun kedua lelaki tersebut berkata,
"Sesungguhnya Usamah itu mempunyai sesuatu, tapi dia itu kikir" Selanjutnya
mereka mengutus Salman ketempat sekelompok sahabat, namun Salman tidak
menemukan apapun di tempat mereka.
Akhirnya
kedua lelaki tersebut memata-matai Usamah untuk melihat apakah Usamah memiliki
sesuatu atau tidak. Tindakan mereka ini akhirnya terlihat oleh Nabi SAW, dan
Nabi bersabda, "Mengapa aku melihat daging segar di mulut kalian
berdua?" Mereka berkata, "Wahai Nabi Allah, demi Allah, hari ini
kami tidak makan daging atau yang lainnya." Nabi SAW bersabda, "Tapi,
kalian sudah memakan daging Usamah dan Salman".
Maka
turunlah ayat ini. "Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan
dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa".
2.
Dalam Shohih Al Bukhari dan Shahih Muslim
terdapat hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda: "Janganlah
kalian berprasangka (curiga), karena sesungguhnya prasangka itu pembicaraan
yang paling dusta. Janganlah kalian saling mencari-cari berita atau
mendengarkan aib orang, janganlah kalian mencari-cari keburukan orang,
janganlah kalian saling menipu, janganlah kalian saling mendengki, janganlah
kalian saling membenci, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”
BAB
II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan
demikian prasangka yang dimaksud disini, juga pada ayat tersebut, adalah tuduhan
(kecurigaan) dan adanya sesuatu yang perlu diwaspadai. Tuduhan (kecurigaan)
yang terlarang adalah tuduhan yang tidak ada sebabnya, seperti seseorang
dituduh berzina atau mengkonsumsi khamer, misalnya, padahal tidak ada
tanda-tanda yang menunjukkan pada tuduhan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Shihab,
Quraish M. Tafsir Al Misbah: Pesan kesan dan keserasian Al-Qur’an.
Lentera Hati, Jakarta 2000.
http://mencarimardhatillah-ansarullah.blogspot.com/2011/06/ringkasan-tafsir-surah-al-hujurat-ayat.html
makasih yah atas infonya .... kaa gk ada yang ayat 10 nya yah ????
BalasHapusAfwan.. baru kebaca de :)
HapusSyg dbp dg?
BalasHapus